Senin, 26 Agustus 2019

Korlap Aksi Ormas Surabaya di Asrama Mahasiswa Papua Diperiksa Polda Jatim



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Korlap Aksi Ormas Surabaya, Tri Susanti atau Mak Susi, memenuhi panggilan penyidikan Polda Jatim, Senin (26/8/2019). Apakah pemeriksaan ini terkait dengan aksinya mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP), belum bisa dikonfirmasi. Dalam pemeriksaan ini, ia didampingi pengacara.

“Kalau sesuai surat panggilan, dipanggil sebagai saksi terkait Pasal 28 ayat 2 UU ITE, terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan terhadap kelompok atau SARA,” kata Sahid kepada wartawan.

Tetapi dalam surat pemanggilan penyidik itu tidak disebutkan terkait kejadian apa dan dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya. Ketika ditanya apakah pemanggilan kliennya terkait dengan aksinya di Asrama Mahasiswa Papua, Sahid lagi-lagi mengaku tidak mengetahuinya. ”Nanti mungkin bisa ditanyakan ke penyidiknya,” ujarnya.

Sahid menyebut jika pemanggilan tersebut ditujukan untuk Susi pribadi, bukan atas nama kelompok ataupun Ormas. Lebih jauh, Sahid menyatakan saat ini tidak mempersiapkan bukti apapun. Namun dalam proses pemeriksaan nanti akan dilihat hasilnya dan akan dipersiapkan buktinya.

Sementara itu Mak Susi sendiri menyatakan bahwa dirinya merasa tidak melakukan ujaran kebencian baik melalui Whatsapp ataupun medsos lainnya. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar