Kamis, 15 Agustus 2019

Tim Subdit Cyber Crime Tangkap Penyaru Wadirkrimsus dan Perwira Polda Jatim



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Stefanus dan Hari Irawan ditangkap tim reserse Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Keduanya mengaku sebagai Wadireskrimsus dan perwira Polda Jatim untuk menipu para pengusaha.  Kerugian yang diderita korban mencapai ratusan juta rupiah.

Diinformasikan oleh Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Harianto Rantesalu, di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (15/8/2019) bahwa dari penangkapan tersebut petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang tunai satu juta rupiah, beberapa rekening koran milik tersangka, dan sejumlah handphone.

Sedangkan modus yang dipergunakan kedua tersangka dalam menjalankan kejahatannya adalah mengaku sebagai pejabat dan perwira Polda Jatim.

Hari Irawan mengaku sebagai AKBP Arman Asmara selaku Wadireskrimsus Polda Jatim. Sedangkan rekannya mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol. “Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menghubungi pengusaha-pengusaha, pelaku sebagai Wadireskrimsus Polda Jawa Timur, Bapak AKBP Arman Asmara,” tutur Harianto.

Kepada pengusaha yang menjadi korbannya, para tersangka menawarkan tembaga senilai Rp285 juta. Tawaran itu disampaikan melalui pesan Whatsapp. Karena mengira tawaran ini datang dari perwira polisi, Rianto, pengusaha asal Gresik yang menjadi korban dalam kejahatan tersebut akhirnya sepakat membeli barang yang ditawarkan pelaku.

“Setelah disepakati harga itu, pelaku menyuruh korban untuk mentransfer awal, DP sebesar Rp47 juta,” lanjut Harianto.

Tetapi, barang yang dijanjikan tak jua dikirim, Rianto sudah dua kali mentransfer uang pembelian ke rekening pelaku. Nomor yang dipakai berkomunikasi sebelumnya juga tak bisa dihubungi. Akhirnya, korban melapor peristiwa yang dialami tersebut kepada polisi.

Atas kejahatannya itu tersangka dijerat pasal 28 dan 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah. (ar)

0 comments:

Posting Komentar