Jumat, 16 Agustus 2019

Selama Blangko Habis, Layanan Perpanjangan SIM Hanya di Satpas Colombo



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Selama blangko habis, Polrestabes Surabaya memang menghentikan pelayanan SIM Corner dan SIM Keliling. Hal ini bukan berarti pelayanan perpanjangan SIM berhenti. Masyarakat tetap bisa mengurus perpanjangan tersebut, tetapi hanya bisa dilakukan di Satpas Colombo. Sebagai pengganti SIM, mereka akan diberi Surat Keterangan.

Informasi di atas disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia. “Untuk yang kehabisan blanko akan digantikan surat keterangan (Suket) yang berlaku selama sebulan,” katanya, Jumat (16/8/2019).

Tapi ‘suket’ pengganti SIM tersebut bukan sembarang suket. Kepolisian sudah menyiapkan surat dengan disertakan barcode. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan ke sistem bahwa pemilik surat sudah resmi terdaftar. Pemberian suket ini dikarenakan permintaan SIM yang cukup tinggi, hingga 1.000 perhari.

Lebih jauh Pandia menginformasikan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan Korlantas untuk permintaan material blangko SIM. Terkait suket akan diberikan kepada pemohon SIM hingga material datang. Apabila lebih dari sebulan material SIM belum juga datang, maka Suket akan diperpanjang hingga sebulan lagi.

Menurut Pandia pemberian barcode akan bermanfaat ketika material datang, karena data sudah tersimpan dan siap dicetak. Kedepan, suket akan diberikan fitur foto pemohon, tujuannya agar tidak disalahgunakan.

Pandia kemudian mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan belum diterimanya SIM. Sebab jika ada razia di jalan, suket dapat digunakan sebagai pengganti SIM.

“Kita mengimbau kepada masyarakat tidak usah khawatir. Suket berlaku pengganti SIM. Total masyarakat yang sudah memegang suket sejak 12 Agustus cukup banyak. Kurang lebih 3.000 orang,” tegasnya. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites