Kamis, 22 Oktober 2020

Bawaslu Jatim Investigasi Dugaan Pelanggaran Kadispendik Jatim: JIka Benar, Terancam Pidana

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Bawaslu Jatim dan Bawaslu Lamongan masih melakukan investigasi terhadap adanya dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Lamongan.

Sebagaimana telah diketahui publik, isteri Kadis Pendidikan Jatim, Astiti Suwarni, ikut meramaikan Pilkada Lamongan sebagai cawabup melalui jalur independen. Ia berpasangan dengan Suhandoyo.

Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyatakan pihaknya masih melakukan investigasi terkait informasi tersebut.

“Bisa masuk pidana, jika memang terbukti penyalahgunaan kewenangan dan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan. Kalau memang dari hasil investigasi itu terbukti adanya unsur-unsur kampanye, kemudian penyalahgunaan kewenangan, maka konsekuensinya bisa dijerat pada tahap proses pidana pemilihan,” tegasnya, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jatim (APMPJ) yang diketuai Acek Kusuma mengaku prihatin adanya kabar tersebut. Menurutnya tindakan demikian itu mencederai demokrasi, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluarganya ikut dalam kontestasi Pilkada.

“Bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, tentunya sanksi pidana siap menanti. Dan, bagi pasangan calon juga diwarning keras agar tidak melakukan kegiatan atau praktik politik uang secara massif,” kata aktivis jebolan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu.

Namun, jika pelanggaran itu dilakukan sebelum penetapan paslon, maka sanksinya adalah administratif. Jika dilakukan seusai penetapan, sanksi yang menunggu adalah pidana.

Acek berharap kepada Bawaslu agar sedini mungkin dapat mencegah pelanggaran para paslon. Dan, pihaknya berharap Bawaslu Jatim dan Lamongan sedini mungkin dapat melakukan deteksi-deteksi pelanggaran, agar pesta demokrasi ini berjalan lancar dan aman.

Selain APMPJ, Forum Pemerhati Demokrasi Jawa Timur (FPDJ) yang diketuai Achmad Ghozali dan Gelora Mahasiswa Jatim Menggugat (GMJM) yang diketuai Zainal juga serius mengamati berbagai pelanggaran yang dilakukan kontestan maupun KPPS selaku penyelenggara pilkada. Dari hasil diskusi, ketiga tokoh organisasi kepemudaan Jatim ini sepakat mengawal kelangsungan pilkada di Jatim. (sr)

 

0 comments:

Posting Komentar