Jumat, 23 Oktober 2020

Lecehkan Lambang Negara, Demonstran Bawa Poster Presiden dengan Hidung Dimancungkan Diamankan


RADARMETROPOLIS: Malang – Seorang aktivis mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut Presiden Jokowi membatalkan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja diamankan polisi. Dalam aksi yang digelar elemen mahasiswa dari PMII dan GMNI di Balai Kota Malang, Jumat (23/10/2020) itu yang bersangkutan mengacungkan poster bergambar presiden dengan hidung dimancungkan dan bertuliskan tagar ‘Jokowi bohong’.

Kepala Kepolisian Resor Kota Malang, Kombespol Leonardus Simarmata, menyatakan bahwa alasan polisi menangkap demonstran tersebut adalah karena yang bersangkutan dianggap melecehkan lambang negara.

“Saya tidak bisa mentolerir ada lambang negara atau Pak Presiden kita yang hidungnya dibuat panjang. Saya tidak bisa lihat seperti itu,” ujar Leonardus.

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa poster dan pembawa poster itu saat ini sedang diamankan polisi. Pihaknya bakal memproses tindakan seorang demonstran itu karena dianggap melecehkan kepala negara.

“Saya akan ambil tindakan. Akan kami proses. Nanti kami lihat lagi. Yang bersangkutan juga masih akan dipantau,” tegas Leonardus. (da)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites