RADARMETROPOLIS: Kediri - Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kota Kediri melakukan penangkapan terhadap DM (42) di komplek sebuah tempat
ibadah di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/3/2018) malam. DM
diduga terlibat dalam kasus kepemilikan barang mengandung zat narkotika.
DM diamankan BNN, usai menerima sebuah paketan barang dari
luar negeri. Paket tersebut ditengarai adalah narkotika jenis perkusor.
Sementara perkusor sendiri merupakan zat atau bahan pemula yang dapat digunakan
untuk pembuatan narkotika dan psikotropika.
BNN yang dibantu anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta
Kediri sempat melakukan penggeledahan di komplek sebuah tempat ibadah. Lokasi
ini adalah tempat tinggal terduga pemilik barang terlarang tersebut. Seusai
penggeledahan, DM langsung dibawa ke Kantor BNN bersama barang bukti.
Saat dikonfirmasi wartawan salah seorang jemaat mengakui
bahwa DM memang menerima sebuah paket dari luar negeri.
Paket yang tertulis berupa lukisan dan tinta itu dicurigai
oleh Kantor Bea Cukai sewaktu masih berada di jasa pengiriman. Akhirnya,
dilaporkan ke BNN.
Tetapi menurut, jemaat yang dikonfirmasi menyebutkan, paket
tersebut adalah barang yang akan digunakan untuk persiapan kegiatan
peribadatan. “Belum jelas kok, belum. Masih dalam pemeriksaan BNN,” aku pria
yang enggan disebut namanya.
Dari TKP, para wartawan bergeser ke kantor BNN Kota Kediri
untuk konfirmasi. Saat tiba, di halaman kantor BNN terlihat masih dipenuhi
sejumlah petugas, baik dari BNN maupun dari Polresta Kediri. Mereka adalah
anggota yang baru saja melakukan penangkapan terhadap DM.
Di kantor BNN tersebut wargawan tidak menjumpai DM. Diduga
yang bersangkutan berada di ruang pemeriksaan.
Salah seorang anggota BNN mengaku, terduga belum dilakukan
penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya meminta supaya wartawan menunggu hingga
esok hari, Sabtu (24/3/2018).
“Besok baru kita
dalami,” jawab Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, SH ketika dikonfirmasi
wartawan.
Untuk itu Bunawar meminta tidak diekspos terlebih dahulu,
karena terduga masih belum diinterogasi oleh penyidik. “Kita punya waktu 3X24
jam mas,” tandas AKBP Bunawar.
Selain belum menginterogasi DM, Bunawar juga menginformasikan
akan mengembangkan kasus ini terlebih dahulu.
“Iya mas, tapi untuk pastinya besok,” ungkapnya saat ditanya
kembali mengenai paket yang diamankan adalah bukan narkotika berupa sabu,
melainkan perkusor. (bud)
0 comments:
Posting Komentar