Sabtu, 24 Maret 2018

BNN Kota Kediri Tangkap Tersangka di Kompleks Peribadatan



RADARMETROPOLIS: Kediri - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri melakukan penangkapan terhadap DM (42) di komplek sebuah tempat ibadah di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/3/2018) malam. DM diduga terlibat dalam kasus kepemilikan barang mengandung zat narkotika.

DM diamankan BNN, usai menerima sebuah paketan barang dari luar negeri. Paket tersebut ditengarai adalah narkotika jenis perkusor. Sementara perkusor sendiri merupakan zat atau bahan pemula yang dapat digunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika.

BNN yang dibantu anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri sempat melakukan penggeledahan di komplek sebuah tempat ibadah. Lokasi ini adalah tempat tinggal terduga pemilik barang terlarang tersebut. Seusai penggeledahan, DM langsung dibawa ke Kantor BNN bersama barang bukti.

Saat dikonfirmasi wartawan salah seorang jemaat mengakui bahwa DM memang menerima sebuah paket dari luar negeri.

Paket yang tertulis berupa lukisan dan tinta itu dicurigai oleh Kantor Bea Cukai sewaktu masih berada di jasa pengiriman. Akhirnya, dilaporkan ke BNN.

Tetapi menurut, jemaat yang dikonfirmasi menyebutkan, paket tersebut adalah barang yang akan digunakan untuk persiapan kegiatan peribadatan. “Belum jelas kok, belum. Masih dalam pemeriksaan BNN,” aku pria yang enggan disebut namanya.

Dari TKP, para wartawan bergeser ke kantor BNN Kota Kediri untuk konfirmasi. Saat tiba, di halaman kantor BNN terlihat masih dipenuhi sejumlah petugas, baik dari BNN maupun dari Polresta Kediri. Mereka adalah anggota yang baru saja melakukan penangkapan terhadap DM.

Di kantor BNN tersebut wargawan tidak menjumpai DM. Diduga yang bersangkutan berada di ruang pemeriksaan.

Salah seorang anggota BNN mengaku, terduga belum dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya meminta supaya wartawan menunggu hingga esok hari, Sabtu (24/3/2018).

 “Besok baru kita dalami,” jawab Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, SH ketika dikonfirmasi wartawan.

Untuk itu Bunawar meminta tidak diekspos terlebih dahulu, karena terduga masih belum diinterogasi oleh penyidik. “Kita punya waktu 3X24 jam mas,” tandas AKBP Bunawar.

Selain belum menginterogasi DM, Bunawar juga menginformasikan akan mengembangkan kasus ini terlebih dahulu.

“Iya mas, tapi untuk pastinya besok,” ungkapnya saat ditanya kembali mengenai paket yang diamankan adalah bukan narkotika berupa sabu, melainkan perkusor. (bud)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites