Jumat, 23 Maret 2018

Timsus KIP Polrestabse Surabaya Selidiki Kontrak SAP dengan Kurir



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Untuk mendalami kasus pembuangan 634 buah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Timsus Polrestabes Surabaya akan memfokuskan pemeriksaan pada pendalaman kontrak kerja antara PT SAP dengan kurir atau pengirim.

Kasus dugaan pembuangan KIP tersebut bermula dari laporan Kardi (44). Warga Jangkungan 1/20 Surabaya ini melapor telah menemukan KIP di rumah mertuanya (Umi Kulsum) yang memiliki usaha laundry di Jangkungan 1-D/18 Surabaya.

Terkait dengan temuan pembuangan KIP itu polisi sudah memeriksa Ahmad Zahri Hamid Romadhona selaku kurir freelance dari PT SAP, perusahaan penyalur KIP.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (23/3/2018), mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mencari penyebab tidak sampai terditribusikannya KIP ke penerima di Kecamatan Sukolilo.

Diinformasikan lebih lanjut oleh Kapolrestabes, bahwa dari saksi yang telah diperiksa, salah satunya adalah kurir pengirim KIP ke penerima.

Menurut Kapolrestabes, KIP seharusnya diantar ke penerimanya langsung. Tapi fakta di lapangan, ternyata KIP ditemukan di laundry. Untuk itu Timsus KIP kini fokus pada pendalaman terkait kontrak PT SAP dengan kurirnya. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites