Senin, 26 Maret 2018

Prajurit TNI Ditahan Polisi Malaysia, Bamsoet Minta Timwas DPR Protes



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Bambang Soesatyo, meminta tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa prajurit merupakan bagian dari WNI yang dilindungi Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, penahanan atas prajurit TNI tersebut dikaitkan dengan keberadaan motor ilegal. Ada dua prajurit yang ditahan. Mereka adalah anggota TNI AD Anggota Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) daerah Lundu, Sarawak di perbatasan Malaysia Jumat (23/3) lalu.

''Saya meminta Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia dan meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia tentang insiden tersebut,'' kata Bambang Soesatyo, Senin (26/3).

Lebih lanjut Bambang menegaskan, bahwa Komisi I DPR, Komisi II DPR, dan Komisi III DPR serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (Diplomasi Parlemen/BKSAP) DPR dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat harus segera menggelar rapat gabungan untuk melakukan pencarian fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit dimaksud.

Bambang juga meminta Markas Besar (Mabes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan perwira penghubung di Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut.

Tidak hanya itu. Bamsoet juga meminta Komisi I DPR mendorong Kemenlu untuk memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD.

Sebagai pamungkasnya, politisi Partai Golkar tersebut meminta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR harus melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD yang ditahan. (rez)

0 comments:

Posting Komentar