RADARMETROPOLIS: Surabaya - Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
mengaku sangat prihatin dengan ditetapkannya dua calon kepala daerah di Kota
Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon Gubernur Jawa
Timur nomor urut 2 itu pun menilai bahwa
korupsi itu tergantung pada kepribadian orangnya.
Sebagaimana ramai diberitakan, KPK telah menetapkan calon
Walikota Malang M Anton dan Yaqud Ananda Gudban sebagai tersangka. Anton adalah
Walikota Malang periode 2013-2018. Sedangkan Yaqud Ananda anggota DPRD Kota
Malang periode 2014-2019.
"Tentu kita prihatin, dan mudah-mudahan ini menjadi
pembelajaran bagi kita semua," ujar Gus Ipul, Jumat (23/3/2018).
Gus Ipul mengungkapkan bahwa saat menjadi wakil gubernur aktif
ia sudah sering menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa sistem untuk mencegah
terjadinya korupsi ini terus diperbaiki oleh pemerintah dan sistem itu juga
semakin mempersulit seorang pejabat untuk melakukan penyalahgunaan wewenang,
seperti korupsi.
"Tetapi sistem saja tidak cukup dan semua itu
tergantung orangnya masing-masing," kata Gus Ipul.
Lebih lanjut Gus Ipul menuturkan bahwa setiap orang kalau
mau melakukan kejahatan itu berdasarkan dua hal, yaitu karena adanya kesempatan
dan niat.
Namun saat ini kesempatan seseorang untuk korupsi itu menurut
Gus Ipul sudah ditutup dengan sistem dan teknologi. Sedangkan niat, yang
datangnya dari dalam hati seseorang harus ditutup dengan pakta integritas.
Komitmen seorang calon kepala daerah untuk tidak korupsi
menjadi salah satu syarat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. "Jadi.
niatnya ditutup dengan pakta integritas. Sementara kesempatannya ditutup oleh
sistem. Kalau masih ada yang korupsi, ya tentu kita prihatin," pungkasnya.
(sr)
0 comments:
Posting Komentar