Jumat, 23 Maret 2018

Gus Ipul Prihatin Calon Malang Jadi Tersangka



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku sangat prihatin dengan ditetapkannya dua calon kepala daerah di Kota Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 itu  pun menilai bahwa korupsi itu tergantung pada kepribadian orangnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, KPK telah menetapkan calon Walikota Malang M Anton dan Yaqud Ananda Gudban sebagai tersangka. Anton adalah Walikota Malang periode 2013-2018. Sedangkan Yaqud Ananda anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

"Tentu kita prihatin, dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Gus Ipul, Jumat (23/3/2018).

Gus Ipul mengungkapkan bahwa saat menjadi wakil gubernur aktif ia sudah sering menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa sistem untuk mencegah terjadinya korupsi ini terus diperbaiki oleh pemerintah dan sistem itu juga semakin mempersulit seorang pejabat untuk melakukan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi.

"Tetapi sistem saja tidak cukup dan semua itu tergantung orangnya masing-masing," kata Gus Ipul.

Lebih lanjut Gus Ipul menuturkan bahwa setiap orang kalau mau melakukan kejahatan itu berdasarkan dua hal, yaitu karena adanya kesempatan dan niat.

Namun saat ini kesempatan seseorang untuk korupsi itu menurut Gus Ipul sudah ditutup dengan sistem dan teknologi. Sedangkan niat, yang datangnya dari dalam hati seseorang harus ditutup dengan pakta integritas.

Komitmen seorang calon kepala daerah untuk tidak korupsi menjadi salah satu syarat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. "Jadi. niatnya ditutup dengan pakta integritas. Sementara kesempatannya ditutup oleh sistem. Kalau masih ada yang korupsi, ya tentu kita prihatin," pungkasnya. (sr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites