Minggu, 02 Desember 2018

BKSDA Jatim Tangkap Penjual Anakan Lutung Jawa di Medsos


RADARMETROPOLIS: Malang - Farid Kurniawan Santoso, ditangkap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Yang bersangkutan diketahui melakukan perdagangan satwa langka Lutung Jawa melalui media sosial. Lutung Jawa sendiri merupakan satwa yang dilindungi negara.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi, mengatakan bahwa petugas dapat melacak aktivitas warga Bunulrejo, Kota Malang tersebut di Media Sosial.

Petugas menyamar dengan menjadi calon pembeli. Setelah kesepakatan terjalin, petugas SKW VI Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim bergerak ke lokasi untuk menangkap pelaku. Pelaku diajak bertemu di Terminal Arjosari.

"Kita amankan beserta dua ekor Lutung Jawa anakan," kata Nandang, Minggu, (2/11/2018).

Setelah mendapati pelaku dengan barang bukti, petugas BKSDA langsung membawa pelaku Mapolresta Malang untuk dilakukan proses penyidikan.

Diinformasikan, harga ntuk satu ekor Lutung Jawa Rp 550 ribu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan pihaknya telah menerima laporan sekaligus penyerahan tersangka.  Kini Polres Malang Kota masih mendalami dan melakukan penyidikan kepada pelaku.

"Kami sedang mendalami, pelaku mendapatkan Lutung Jawa darimana? Sejauh ini kami masih melakukan proses penyelidikan, setelah itu kita rilis," kata Komang. (ruf)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites