Rabu, 12 Desember 2018

Fahri: Lembaga Anti Korupsi Perancis Hentikan Penindakan Sejak 2016


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa Lembaga Antikorupsi Perancis, Agence Française Anticorruption (AFA) sudah menghentikan penindakan sejak tahun 2016. Sebab penindakan tidak mampu menghentikan korupsi di Perancis. Saat ini  pemberantasan korupsi di Perancis mengacu pada standar pemberantasan korupsi dari Amerika Serikat dan Inggris. Kedua negara ini dijadikan standar bagi negara-negara Barat.

Fahri bersama anggota DPR dan Badan Keahlian DPR mengadakan kunjungan kerja ke Perancis. Diinformasikan kegiatan ini bertujuan untuk mendalami praktek pemberantasan korupsi di Perancis melalui pertemuan dengan Lembaga Antikorupsi Perancis, Agence Française Anticorruption (AFA) di Paris. Dalam kesempatan ini delegasi DPR RI itu ditemui Direktur AFA, Charles Duchaine.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Perancis masuk ke kerja politik. "Setelah sekian lama, pada 2016, AFA menghentikan penindakan korupsi dan kini berfokus pada pencegahan. Desain besar dan serius untuk memberantas korupsi, " kata Fahri Hamzah, pimpinan delegasi DPR RI, melalui pernyataan tertulis yang diterima hari ini.

Delegasi DPR RI terdiri dari Sodiq Mujahid (F-GERINDRA), Ahmad Riski Sadig (F-PAN), Mafirion (F-PKB), Jazuli Juwaini (F-PKS), Arsul Sani (F-PPP), Muchtar Luthfi (F-NASDEM), Lalu Gede Mujahidin (F-HANURA), serta Badan Keahlian DPR dan Tenaga Ahli. Selain bertemu dengan AFA, DPR juga bertemu Majelis Nasional (Parlemen Perancis) dan partai berkuasa En Marche.

Dalam pertemuan antara delegasi DPR RI dengan AFA tersebut dibahas bahwa pemberantasan korupsi berbasis penindakan tidak mampu memberantas korupsi di Perancis. Itulah sebabnya sejak 2016 AFA didirikan dengan fokus pada pencegahan korupsi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.

Pembenahan sistem ditujukan untuk mencegah penyimpangan antara entitas-entitas bisnis internasional dengan pejabat Perancis. Pembenahan juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan swasta Perancis, dengan mengembangkan kebijakan korporat yang mencegah terjadinya korupsi.

"Kunjungan DPR ke AFA adalah dalam rangka menemukan  pola dalam memerankan tugas anggota DPR dalam politik anti korupsi," tekan Fahri. Dalam sistem Perancis, mereka merancang sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Sebab, mereka melihat itulah masa depan pemberantasan korupsi. Sementara penindakan tetap ditangani oleh lembaga penegakan hukum seperti polisi dan kejaksaan.

Tim Implementasi Reformasi DPR RI berada di Perancis untuk melakukan studi mendalam modernisasi DPR, yang saat ini telah menyelesaikan cetak biru dan masuk tahap implementasi. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar