RADARMETROPOLIS: Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan
bahwa Lembaga Antikorupsi Perancis, Agence Française Anticorruption (AFA) sudah
menghentikan penindakan sejak tahun 2016. Sebab penindakan tidak mampu
menghentikan korupsi di Perancis. Saat ini
pemberantasan korupsi di Perancis mengacu pada standar pemberantasan
korupsi dari Amerika Serikat dan Inggris. Kedua negara ini dijadikan standar
bagi negara-negara Barat.
Fahri bersama anggota DPR dan Badan Keahlian DPR mengadakan
kunjungan kerja ke Perancis. Diinformasikan kegiatan ini bertujuan untuk mendalami
praktek pemberantasan korupsi di Perancis melalui pertemuan dengan Lembaga
Antikorupsi Perancis, Agence Française Anticorruption (AFA) di Paris. Dalam
kesempatan ini delegasi DPR RI itu ditemui Direktur AFA, Charles Duchaine.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Perancis
masuk ke kerja politik. "Setelah sekian lama, pada 2016, AFA menghentikan
penindakan korupsi dan kini berfokus pada pencegahan. Desain besar dan serius
untuk memberantas korupsi, " kata Fahri Hamzah, pimpinan delegasi DPR RI,
melalui pernyataan tertulis yang diterima hari ini.
Delegasi DPR RI terdiri dari Sodiq Mujahid (F-GERINDRA),
Ahmad Riski Sadig (F-PAN), Mafirion (F-PKB), Jazuli Juwaini (F-PKS), Arsul Sani
(F-PPP), Muchtar Luthfi (F-NASDEM), Lalu Gede Mujahidin (F-HANURA), serta Badan
Keahlian DPR dan Tenaga Ahli. Selain bertemu dengan AFA, DPR juga bertemu
Majelis Nasional (Parlemen Perancis) dan partai berkuasa En Marche.
Dalam pertemuan antara delegasi DPR RI dengan AFA tersebut dibahas
bahwa pemberantasan korupsi berbasis penindakan tidak mampu memberantas korupsi
di Perancis. Itulah sebabnya sejak 2016 AFA didirikan dengan fokus pada
pencegahan korupsi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Pembenahan sistem ditujukan untuk mencegah penyimpangan
antara entitas-entitas bisnis internasional dengan pejabat Perancis. Pembenahan
juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan swasta Perancis, dengan mengembangkan
kebijakan korporat yang mencegah terjadinya korupsi.
"Kunjungan DPR ke AFA adalah dalam rangka
menemukan pola dalam memerankan tugas
anggota DPR dalam politik anti korupsi," tekan Fahri. Dalam sistem
Perancis, mereka merancang sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Sebab,
mereka melihat itulah masa depan pemberantasan korupsi. Sementara penindakan
tetap ditangani oleh lembaga penegakan hukum seperti polisi dan kejaksaan.
0 comments:
Posting Komentar