Kamis, 13 Desember 2018

Kejari Surabaya Musnahkan BB 400 Perkara Narkoba


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya memusnahkan barang bukti 400 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang yang ditangani dalam empat bulan terakhir. Ada beberapa jenis narkoba yang dimusnahkan oleh Seksi Tindak Pidana Umum di kantor BNNP tersebut.

Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo mengatakan pihaknya memilih kantor BNN sebagai tempat pemusnahan karena memiliki alat insenerator khusus pemusnahan barang bukti narkotika.

"Kita agendakan rutin untuk pemusnahan barang bukti narkoba ini. Jadi, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap kita musnahkan," ujarnya, Kamis (13/12/2018).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu sebanyak 929.5 gram, ganja 486.62 gram, ekstasi 46 butir, dan juga obat-obatan lainnya yang dilarang peredarannya oleh pemerintah. Barang bukti ini disita dari sekitar 400 perkara narkoba yang ditangani seksi pidana umum.

Dengan telah dimusnahkannya barang haram tersebut maka pihak Kejari Surabaya tidak ada rasa kekhawatiran disalah gunakan oleh pihak tertentu. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites