Jumat, 07 Desember 2018

Dana Kecil, BPJS Kesehatan Surabaya Prioritaskan Bayar RS yang Awal Klaim



RADARMETROPOLIS: Surabaya - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya mendapatkan kebagian Rp 66 miliar dari dana bantuan yang dikucurkan pemerintah. Karena nilai tersebut tidak bisa membayar tunggakan secara keseluruhan, maka BPJS Surabaya akan menerapkan sistem prioritas dalam pembayaran.

Uang tersebut hanya dibayarkan kepada rumah sakit yang telah mengajukan klaim paling awal. Sedangkan bagi rumah sakit yang mengajukan klaim terakhir akan dilayani belakangan.

Herman Dinata Mihardja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, mengakui  jumlah bantuan yang diberikan terbilang sedikit. Sehingga pembayaran diprioritaskan pada rumah sakit yang lebih dulu mengajukan klaim.

Lebih lanjut dijelaskan, secara nasional tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit sebesar Rp 26 triliun. Pemerintah memberikan bantuan dua kali dikarenakan enggan mengurangi benefit peserta BPJS Kesehatan, atau menaikkan iuran bulanan. Sebab dinilai akan merugikan masyarakat.

Pemerintah memberikan bantuan dana pertama sebesar Rp 4,9 triliun. Suntikan dana kedua dari pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun.

Secara terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Adib Khumaidi, menawarkan solusi jangka panjang, agar pemerintah maupun BPJS Kesehatan berani mengambil risiko dengan cara menaikkan iuran bulanan peserta. "Dengan begitu kemungkinan adanya defisit akan berkurang," kata Moh. Adib khumaidi. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites