Rabu, 12 Desember 2018

Bursa Inovasi Desa Tahun 2018 Gresik, Forum Pertukaran Inisiatif



RADARMETROPOLIS: Gresik - Pemerintah Desa maupun masyarakat seringkali mengalami kesulitan dalam memasukkan Program Inovasi Desa (PID) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES). Bursa Inovasi Desa Tahun 2018 akan membantu mengatasi kesulitan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Edy Hadisiswoyo, mengatakan PID atau Program Inovasi Desa merupakan kegiatan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Program itu mendapat dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada pendampingan desa dalam pelaksanaan UU Desa.

"Bursa inovasi desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi yang berkembang di desa," kata Edy, Selasa (11/12/2018).

Ia menambahkan dengan adanya bursa inovasi desa ini diharapkan dapat membantu pemerintah Desa serta masyarakat dalam memasukkan PID ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) mulai tahun 2019.

"Kalau sudah tersusun secara sistematis, terencana, efisien, dan efektif, masyarakat di desa tidak mengalami kesulitan saat mensosialisasikan program inovasinya kepada masyarakat, " tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, mengatakan inovasi ini merupakan hal baru yang belum pernah ada sebelumnya. "Kami dukung, asalkan inovasi tersebut memberikan manfaat, terutama bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sambari menambahkan bahwa perlunya inovasi juga mempunyai tujuan dalam menunjang dan mendukung inovasi di negeri sendiri. "Inovasi tidak hanya mengembangkan potensi ekonomi desa saja. Tapi, juga mengarah pada inovasi mengembangkan pariwisata lokal di daerah masing-masing desa," ungkapnya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Kapasitas Desa membuat pemerintah kabupaten menjadikan desa sebagai lumbung inovasi. Guna mewujudkan hal tersebut pemda setempat menggelar bursa inovasi desa tahun 2018. (sri)

0 comments:

Posting Komentar