Rabu, 17 April 2019

127 Penghuni Rutan Banjarsari Gresik Belum Boleh Nyoblos



RADARMETROPOLIS: Gresik - Dalam pemilu serentak 17 April 2019, sebanyak 127 penghuni rumah tahanan Banjarsari Crème, Gresik, belum bisa menyoblos. Hal ini karena mereka belum memenuhi syarat.  Sementara itu sebanyak 540 penghuni lainnya hari ini menggunakan hak pilihnya di TPS 19.

Informasi penggunaan hak pilih penghuni tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari Creme, Mahendra Sulaksana. Ia mengatakan dari total 667 penghuni yang masuk DPT hanya 540 orang. Sisanya, belum memenuhi syarat sebagai DPT.

“Rutan Banjarsari Cerme, Gresik masuk di TPS 19,” katanya, Rabu (17/4/2019).

Mahendra lebih lanjut menginformasikan bahwa untuk pemungutan suara di Rutan Banjarsari Cerme, hanya memilih pilpres, DPD, DPRD Provinsi. Sementara untuk DPRD Kabupaten tidak diberikan hak pilih. Hal ini sesuai dengan aturan KPU.

Penghuni Rutan Banjarsari Creme, Gresik, mengungkapkan rasa senangnya bisa menggunakan hak pilihnya. “Senang masih bisa mencoblos meski di dalam rutan,” kata salah satu penghuni yang terjerat kasus narkoba.

Menurut para penghuni rutan yang lain, pencoblosan yang dilakukan di rutan Banjarsari itu tidak ada bedanya dengan yang ia lakukan di rumah. “Ya, seperti di rumah sendiri. Soal surat suara yang banyak, tidak ada masalah,” ungkapnya. (sri)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites