Senin, 01 April 2019

Menko Kemaritiman: OSS Cegah Korupsi Perizinan dan Tata Niaga



RADARMETROPOLIS: Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa sistem perizinan terpadu secara online atau online single submission (OSS) dapat mencegah korupsi di bidang perizinan dan tata niaga.

"OSS ini jadi breakthrough. Namun, masih terkendala pada RTRW. Kalau jalan dengan baik, akan mencegah korupsi di bidang perizinan dan tata niaga," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (29/3).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Luhut mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan mulai April nanti. Ke depan, regulasi itu tidak tumpang tindih.

"Dalam rapat kabinet, presiden memberikan instruksi agar aturan-aturan yang saling mengunci dalam enam bulan mendatang sudah selesai," ujar Luhut.

Pemerintah juga akan memanfaatkan software khusus untuk menghindari kerancuan bahasa dalam regulasi.

Langkah-langkah tersebut dilakukan oleh pemerintahuntuk mendorong investasi agar terus berkembang pada tahun ini. Jika banyak investasi masuk ke Indonesia, pertumbuhan ekonomi nasional pun bakal semakin bagus.

Pada pertengahan tahun lalu, pemerintah meluncurkan sistem perizinan terpadu secara online alias online single submission (OSS). (khr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites