RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ratusan massa deklarasi
#2019GantiPresiden yang berkumpul di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu
(26/08/2018) dibubarkan aparat kepolisian. Langkah ini diambil karena panitia kegiatan
tersebut tidak menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
"Dikarenakan aksi ini tidak memberi pemberitahuan,
Polda Jawa Timur tidak dapat menerbitkan STTP. Untuk itu silakan, bapak ibu
membubarkan diri secara tertib," kata salah seorang Polwan yang
disampaikan melalui pengeras suara.
Meski demikian massa peserta aksi tetap bertahan dengan tetap
duduk di halaman ruko depan Tugu Pahlawan.
Menyikapi ulah tersebut, polisi tetap mengajak mereka agar
meninggalkan lokasi secara sopan. Namun karena ajakan ini tidak mendapatkan
respon yang positif, maka polisi melakukan pembubaran aksi.
Ketika upaya pembubaran berlangsung, massa melakukan
perlawanan hingga mengakibatkan salah satu polwan mengalami luka. Ia terkena cakar salah seorang peserta deklarasi. Pembubaran tetap dilaksanakan dengan dipimpin Kapolsek
setempat.
Akhirnya massa perlahan membubarkan diri meninggalkan
Tugu Pahlawan dengan mengendarai kendaraan masing-masing. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar