Selasa, 28 Agustus 2018

KPK Akan Adu Cepat dan Muslihat dengan Koruptor Chat Antisadap



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali tidak khawatir kecolongan dengan teknologi canggih anti sadap yang digunakan para koruptor. Untuk mengatasi langkah para koruptor itu KPK hanya diperlukan adu cepat dan muslihat saja. Seperti diketahui, terdakwa korupsi Bakamla, Fayakhun Andriadi, dalam aksi korupsinya menggunakan aplikasi chat anti sadap.

"Biasa saja , sejak zaman perang dunia ke-2 ada alat enkripsi. Tinggal kita adu cepat dan adu muslihat saja," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (28/8/2018).

Saut menyebut banyak cara mengungkap isi chat. Ia menganalogikannya dengan kendaraan untuk pergi ke satu tempat. "Mau ke Priok, tidak hanya pakai Metro Mini, tuh!" ucapnya.

Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun, mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.

"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun, ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/8).

Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Dalam deskripsinya, aplikasi itu menggunakan enkripsi end-to-end untuk keamanan berkirim pesan serta tidak perlu email atau proses pendaftaran lainnya.

Jaksa kemudian menanyakan tujuan Erwin menggunakan aplikasi itu. Kepada jaksa Erwin mengaku tidak memiliki tujuan apapun. (khr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites