Selasa, 03 April 2018

Bea Cukai Juanda Amankan WNA Vietnam dan WNI Penyelundup Kiloan Sabu



RADARMETROPOLIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menangkap seorang WNA asal Vietnam dan WNI yang menyelundupkan kiloan sabu melalui Bandara Internasional Juanda.

WNA asal Vietnam tersebut adalah Nguyen Thank The He (25) penumpang Jet Star Air rute Bangkok-Singapore-Surabaya. Saat diperiksa oleh petugas, di dalam tas tersangka yang dicampur dengan alat mekanik ditemukan bungkusan sabu-sabu seberat 1.175 gram.

Sedangkan yang dilakukan oleh WNI, terdeteksi oleh petugas di dinding tas pelaku. Identitas pelaku diketahui bernama Novita Habibah (29) warga Desa Binoron Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Yang bersangkutan tercatat sebagai penumpang Air Asia rute Kualalumpur-Surabaya. Sabu-sabu milik Novita terbongkar setelah dinding tas terdeteksi ada sabu-sabu seberat 1.240 gram.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, mengatakan dua upaya penyelundupan ini dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan. Yang pertama oleh seorang WNA pada 19 Maret 2018. Kemudian, selang tiga hari ada tangkapan sabu lagi. Kali ini melalui melalui seorang WNI.

"Tersangka NTTH dan tersangka NH menyembunyikan sabu-sabu di dalam tas yang dibawa," katanya Selasa (3/4/2018).

Para tersangka akan dikenakan UU No 5/2009 tentang Narkotika, Pasal 113 Ayat 1 dan 2 KUHP, dan UU Kepabean No 17/2006. Maksimal pidana hukuman mati dan atau seumur hidup.

Budi mengungkapkan, upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut berkat kerjasama berbagai pihak. (ar)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites