RADARMETROPOLIS: Gresik - Satuan Penyelenggara Administrasi
SIM (Satpas) Polres Gresik mengenakan rompi khusus untuk memberantas percaloan.
Hal ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari
percaloan. Selain itu juga dimaksudkan mengingatkan masyarakat untuk menjaga
keselamatan selama berkendara.
"Personel mengenakan rompi khusus. Di bagian
belakangnya dilengkapi dengan tulisan himbauan, dan penyemangat bagi pemohon
SIM untuk mengikuti setiap tahapan ujian pembuatan SIM," kata Kasatlantas
Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto, Jumat (6/04/2018).
Diinformasikan lebih lanjut oleh AKP Wikha, dalam tahapan
itu setiap pemohon SIM harus jujur dan tidak percaya pada calo. Oleh karena itu
personel yang mengenakan rompi khusus selalu ada di lapangan.
"Melalui rompi ini diharapkan tidak hanya untuk
membersihkan praktek percaloan saja. Tapi, juga menjadi pengingat masyarakat
untuk berkomitmen menjaga keselamatan dalam berkendara," ujarnya.
Berdasarkan data Satpas Polres Gresik, setiap
harinya ada 100 hingga 150 orang pemohon SIM untuk memperbaharui surat izin
kendaraannya, baik itu SIM A, C maupun B. (sri)
0 comments:
Posting Komentar