Rabu, 04 April 2018

DPRD Kota Surabaya Apresiasi Wacana Asuransi Parkir



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pemberian asuransi parkir melalui Raperda tentang Pengelolaan Parkir yang diwacanakan Pemkot Surabaya mendapatkan apresiasi dari legislatif. Hal ini karena keberadaan asuransi kepada para pengguna jasa parkir di Kota Surabaya saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan yang penting.

"Karena begini, sebagai konsumen, maka para pengguna jasa ini perlu untuk mendapatkan haknya dengan maksimal. Salah satunya ya berupa asuransi itu," kata Junaedi, Ketua Pansus Raperda, Rabu (4/4/2018).

Ia pun menyatakan bahwa dengan keberadaan wacana asuransi tersebut maka DPRD Kota Surabaya tentu sangat mengapresiasi langkah itu dan berharap bisa direalisasi sesegera mungkin.

Namun demikian, saat ini pihak Pansus Raperda Pengelolaan Parkir masih belum bisa menuntaskan pembuatan Perda, karena masih menunggu beberapa hal terlebih dahulu. "Seperti besaran angkanya ini. Kami belum bisa terima itu dan menunggu penjelasan dari pihak Pemkot Surabaya," jelas politisi demokrat tersebut.

"Karena asuransinya kan ada dua. Kehilangan dan kerusakan. Jadi perlu ada kajian ilmiah terkait berapa tarifnya, lalu bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Nah, itu yang masih kami tunggu sebelum menyetujui nanti," terang pria yang juga Wakil Ketua Komisi D itu. (ar)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites