RADARMETROPOLIS: Gresik - Untuk mewujudkan Jawa Timur bebas
dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik. Dalam
pertemuan ini 9 kepala dinas perizinan kabupaten/ kota di sekitar Gresik
dipanggil.
Kedatangan lembaga anti rasuah itu bukan untuk melakukan
penggerebekan, melainkan memberikan layanan informasi dalam bentuk aplikasi.
KPK yang diwakili Deputi Informasi dan Data, Hari Budiono,
serta dua orang dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi
dan Instansi atau PJKAKI, yakni Budi Santoso SH dan Fredy Reinaldo.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan para kepala
dinas perizinan dari 9 Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
Mereka berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya,
Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto,
Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bangkalan.
"KPK punya aplikasi 'Jaga' yaitu layanan informasi
masyarakat yang bisa diunduh di playstore," ujar Budi Santoso perwakilan
dari KPK, Jumat (6/04/2018).
Aplikasi tersebut merupakan salah satu layanan dan informasi
publik yang transparan. Ada 4 menu informasi yang bisa diakses, yaitu Jaga
Pendidikan, Jaga Kesehatan, Jaga Perizinan, dan Jaga Desa.
"Untuk Jaga perizinan yaitu segala sesuatu tentang
perizinan. Melalui aplikasi ini semua layanan PTSP harus terbuka. Sehingga,
masyarakat tahu betul tentang layanan publik pemerintah," ungkap Budi
Santoso.
Sementara itu Deputi Informasi dan Data KPK, Hari Budiono,
menyatakan semua data di Gresik terupdate lengkap, dibanding milik dari 9
Kabupaten kota lain di sekitar Gresik. "Gresik dinyatakan yang paling
lengkap," paparnya.
Menurut Hari Budiono, pertemuan tersebut sebagai sosialisasi
implementasi pencegahan korupsi melalui strategi platform 'Jaga'.
"Kami menghadirkan para perwakilan dari Dinas Perijinan
di 9 Kabupaten Kota di Jawa Timur ini untuk melengkapi data dan informasi yang
di link pada aplikasi jaga milik KPK. Perizinan harus sesuai standar
operasional seratus persen. Tujuan kami yaitu menuju Jawa Timur bersih dari
korupsi," ujarnya.
KPK mengaku terkesan melihat perkembangan perizinan di
Gresik, karena di Gresik mempunyai jumlah paling besar pada izin industri.
Sementara, Kepala Dinas DPMPTSP Gresik, Mulyanto menyatakan
jumlah sertifikat izin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8691
izin dan pada tahun 2017 izin yang dikeluarkan sebanyak 8178 izin.
"Saat ini ada 84 jenis perizinan yang ditangani, dan 20
perizinan diantaranya telah online. Bahkan mulai April 2018 perizinan jasa
konstruksi sudah harus seratus persen online," pungkasnya. (sri)
0 comments:
Posting Komentar