Jumat, 06 April 2018

KPK Panggil 9 Kepala Dinas Perizinan di Kantor DPMPTSP Gresik



RADARMETROPOLIS: Gresik - Untuk mewujudkan Jawa Timur bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik. Dalam pertemuan ini 9 kepala dinas perizinan kabupaten/ kota di sekitar Gresik dipanggil.

Kedatangan lembaga anti rasuah itu bukan untuk melakukan penggerebekan, melainkan memberikan layanan informasi dalam bentuk aplikasi.

KPK yang diwakili Deputi Informasi dan Data, Hari Budiono, serta dua orang dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi atau PJKAKI, yakni Budi Santoso SH dan Fredy Reinaldo.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan para kepala dinas perizinan dari 9 Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.

Mereka berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bangkalan.

"KPK punya aplikasi 'Jaga' yaitu layanan informasi masyarakat yang bisa diunduh di playstore," ujar Budi Santoso perwakilan dari KPK, Jumat (6/04/2018).

Aplikasi tersebut merupakan salah satu layanan dan informasi publik yang transparan. Ada 4 menu informasi yang bisa diakses, yaitu Jaga Pendidikan, Jaga Kesehatan, Jaga Perizinan, dan Jaga Desa.

"Untuk Jaga perizinan yaitu segala sesuatu tentang perizinan. Melalui aplikasi ini semua layanan PTSP harus terbuka. Sehingga, masyarakat tahu betul tentang layanan publik pemerintah," ungkap Budi Santoso.

Sementara itu Deputi Informasi dan Data KPK, Hari Budiono, menyatakan semua data di Gresik terupdate lengkap, dibanding milik dari 9 Kabupaten kota lain di sekitar Gresik. "Gresik dinyatakan yang paling lengkap," paparnya.

Menurut Hari Budiono, pertemuan tersebut sebagai sosialisasi implementasi pencegahan korupsi melalui strategi platform 'Jaga'.

"Kami menghadirkan para perwakilan dari Dinas Perijinan di 9 Kabupaten Kota di Jawa Timur ini untuk melengkapi data dan informasi yang di link pada aplikasi jaga milik KPK. Perizinan harus sesuai standar operasional seratus persen. Tujuan kami yaitu menuju Jawa Timur bersih dari korupsi," ujarnya.

KPK mengaku terkesan melihat perkembangan perizinan di Gresik, karena di Gresik mempunyai jumlah paling besar pada izin industri.

Sementara, Kepala Dinas DPMPTSP Gresik, Mulyanto menyatakan jumlah sertifikat izin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8691 izin dan pada tahun 2017 izin yang dikeluarkan sebanyak 8178 izin.

"Saat ini ada 84 jenis perizinan yang ditangani, dan 20 perizinan diantaranya telah online. Bahkan mulai April 2018 perizinan jasa konstruksi sudah harus seratus persen online," pungkasnya. (sri)

0 comments:

Posting Komentar