Senin, 20 November 2017

Cegah Dana Desa Dikorupsi, Kapolda MoU dengan Gubernur Jatim


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin melakukan Memorandum Of Understanding dengan Gubernur Jawa Timur terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, Senin (20/11(2017).

Kegiatan yang diadakan di Gedung Dyandra jalan Basuki Rahmat ini dihadiri sebanyak 610 orang dari unsur Babinkamtibmas, 39 Kasat Binmas, Kadis PMD 39 orang, perwakilan Camat 58 orang dan perwakilan Kepala Desa 39 orang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahfud Arifin, Senin (20/11/2017) mengatakan bahwa kegiatan di atas adalah salah satu kegiatan Tim Saber Pungli yang tujuannya adalah sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap adanya penyalahgunaan dalam pemanfaatan dana desa.

Menurut Kapolda Jatim, pertanggungjawaban dana desa bukan hanya ada di kepala desa namun Camat, bahkan Bupati juga ikut bertanggung jawab.

"Dengan adanya MoU ini maka tidak ada lagi kepala desa dan camat yang masuk penjara. Apabila masih ada yang masuk penjara, berarti pengawasan dari polisi yang kurang maksimal," ujarnya.

Kapolda mencontohkan satu kasus di sebuah desa di Madura, dimana camat meminta dana Rp 100 juta pada 15 desa sehingga terkumpul Rp 1,5 miliar. Ternyata dana ini disalahgunakan untuk membeli mobil mewah.

"Dengan adanya pengawasan ini supaya tidak ada lagi pelanggaran. Ini adalah upaya preventif," ujarnya.

Dalam kurun sebelas bulan ini, banyak yang ditangani oleh tim saber pungli. Untuk ke depan, ukurannya bukan banyaknya yang ditangkap. Tapi, pemanfaatan anggaran yang benar.

"Jadi saya sarankan, gunakan anggaran desa supaya bermanfaat. Boleh membangun infrastrukutur tapi lebih baik dana tersebut untuk masyarakat banyak," tuturnya.


Sementara itu Dr Supriyanto yang dalam acara ini mewakili Gubernur Jatim menyatakan ada  sebanyak 7.724 desa di Jatim yang menerima anggaran tersebut. Namun mengenai nilainya, ia mengaku tidak mengetahui karena dana tersebut ditransfer dari APBN langsung ke desa. (ar)

0 comments:

Posting Komentar