RADARMETROPOLIS: Surabaya - Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Surabaya saat ini sedang mengebut pengerjaan sistem antrian online bersama
Diskominfo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan Dispendukcapil Kota Surabaya, Iswan Arif.
Dalam sistem, aplikasi antrian online akan dibagi menjadi
dua. Yaitu khusus e-KTP dan untuk layanan administrasi kependudukan selain
e-KTP.
"Untuk e-KTP, dalam sistem yang kita bangun ini, warga
yang butuh layanan terkait e-KTP dipersilakan untuk mendaftar secara online
dengan memasukkan NIK dan jenis kebutuhannya apa," kata Iswan.
Setelah itu pendaftaran tersebut akan diterima oleh front office
Dispendukcapil dan dibalas dengan sejumlah informasi. Pertama, adalah jadwal
kapan warga itu bisa datang ke Dispendukcapil lengkap dengan jamnya, dan juga
informasi terkait loket mana yang harus ia tuju.
Sistem di atas lebih praktis. Mengingat selama ini, jika langsung
datang ke Dispendukcapil, warga akan dicek dulu NIKnya, dan menuju ke loket
satu per satu.
"Malah biasanya ada yang bilang belum rekam misalnya,
padahal sudah. Nah dengan sistem ini kita bisa cek dulu dia, sebenarnya sudah
rekam atau belum," katanya.
Tidak hanya itu, jadwal layanan ditentukan oleh
Disendukcapil lantaran waktunya vergantung dua hal. Pertama jaringan koneksi ke
data center, dan kedua masalah ketersediaan blanko e-KTP.
Lebih lanjut, untuk layanan kependudukan selain e-KTP, warga
bisa menentukan kapan dia bisa datang ke Dispendukcapil.
Sebab untuk layanan kependudukan selain e-KTP bisa dilakukan
tanpa bergantung jaringan maupun blanko e-KTP. "Sistem online ini sedang
dibangun dan akan segera digunakan begitu selesai. Bu Walikota mintanya
cepat," katanya. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar