Senin, 05 November 2018

Dispendukcapil Surabaya Kebut Sistem Antrian E-KTP Online



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya saat ini sedang mengebut pengerjaan sistem antrian online bersama Diskominfo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Surabaya, Iswan Arif.

Dalam sistem, aplikasi antrian online akan dibagi menjadi dua. Yaitu khusus e-KTP dan untuk layanan administrasi kependudukan selain e-KTP.

"Untuk e-KTP, dalam sistem yang kita bangun ini, warga yang butuh layanan terkait e-KTP dipersilakan untuk mendaftar secara online dengan memasukkan NIK dan jenis kebutuhannya apa," kata Iswan.

Setelah itu pendaftaran tersebut akan diterima oleh front office Dispendukcapil dan dibalas dengan sejumlah informasi. Pertama, adalah jadwal kapan warga itu bisa datang ke Dispendukcapil lengkap dengan jamnya, dan juga informasi terkait loket mana yang harus ia tuju.

Sistem di atas lebih praktis. Mengingat selama ini, jika langsung datang ke Dispendukcapil, warga akan dicek dulu NIKnya, dan menuju ke loket satu per satu.

"Malah biasanya ada yang bilang belum rekam misalnya, padahal sudah. Nah dengan sistem ini kita bisa cek dulu dia, sebenarnya sudah rekam atau belum," katanya.

Tidak hanya itu, jadwal layanan ditentukan oleh Disendukcapil lantaran waktunya vergantung dua hal. Pertama jaringan koneksi ke data center, dan kedua masalah ketersediaan blanko e-KTP.

Lebih lanjut, untuk layanan kependudukan selain e-KTP, warga bisa menentukan kapan dia bisa datang ke Dispendukcapil.

Sebab untuk layanan kependudukan selain e-KTP bisa dilakukan tanpa bergantung jaringan maupun blanko e-KTP. "Sistem online ini sedang dibangun dan akan segera digunakan begitu selesai. Bu Walikota mintanya cepat," katanya. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites