Sabtu, 24 November 2018

Wawali Surabaya: Kenaikan Tarif PBB Tidak Mungkin Tidak



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Tarif Pajak Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Surabaya semakin mahal. Setiap tahun terus terjadi kenaikan. Menanggapi hal ini Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan bahwa kenaikan tarif (PBB) di Kota Surabaya tidak mungkin tidak harus dilakukan. Kenaikan tidak bisa dihindarkan, karena harga tanah yang juga terus naik.

“Dengan harga tanah naik, maka NJOP pun juga turut naik. Tak mungkin kami tidak menaikkan PBB,” katanya.

Sehubungan dengan kebijakan yang mau tidak mau harus diambil oleh Pemkot Surabaya tersebut, Whisnu pun memastikan bahwa berbagai kemudahan telah dipastikan akan hadir untuk mengakomodir warga yang merasa keberatan.

“Cara untuk mengajukan keringanan sangat mudah. Cukup melapor saja kepada kami, di Pemkot Surabaya. Bersurat kepada Walikota,” jelas Whisnu.

Lebih lanjut politisi PDIP itu menjelaskan bahwa keberatan tersebut diajukan, maka tim survei akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi kepada pemohon. “Kita akan lihat, layak tidak?” ujarnya

Kalau ternyata yang diajukan memang terbukti layak, maka pihaknya langsung menyetujui. “Kan nggak mungkin kita beri keringanan pada mereka yang punya rumah banyak,” tegas Whisnu. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites