Selasa, 20 November 2018

Polisi Temukan Puluhan Ribu Pil Koplo Dalam Bungker di Rumah Bandar



RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Satuan Resnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus sindikat bandar dan pengedar pil koplo jaringan antar kota. Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah salah satu tersangka petugas menemukan 35 ribu butir pil koplo. Pil ini dikemas dalam 35 paket dan dibungkus dalam karung plastik.

Pil tersebut disimpan di bungker atau tempat penyimpanan di belakang rumah tersangka Aiyub Yanuar Rihananto yang terletak di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setyono, timnya tidak hanya menangkap bandar dan pengedar pil koplo. Dari pengembangan kasus tersebut timnya juga membekuk tiga pengedar narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

"Dari tangan masing masing tersangka, diamankan barang bukti sabu seberat 1,70 gram," kata Sigit.

Dua pengedar pil koplo yang berhasil diringkus diantaranya adalah Isdiyanto, warga Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan Muhammad Arif, warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.  Keduanya ditangkap saat mengedarkan pil koplo di kawasan Jalan By Pass, Kota Mojokerto.

Jaringan tersebut selain mengedarkan di wilayah Mojokerto, juga beroperasi di wilayah Sidoarjo dan Kota Surabaya. Jaringan pengedar pil koplo dan narkoba itu sudah beroperasi sejak 3 tahun terakhir.

Atas perbuatannya tiga pengedar pil koplo dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (fur)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites