Kamis, 08 November 2018

Satreskrim Polres Jombang Tangkap Komplotan Curanmor Antarkota



RADARMETROPOLIS: Jombang - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jombang menangkap komplotan curamnmor antar kota. Komplotan yang terdiri dari dua pelaku dan satu penadah tersebut menjalankan aksinya dari kota satu ke kota lainnya.

Dua pelaku tersebut adalah Ahmad Ardiyanto (23) dan Titus Aktinus Juniadi (46). Mereka warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Satu orang lagi yang berperan sebagai penadah adalah Eko Sutrisno (37), warga Dusun Sengon, Desa Kebontunggal, Gondang.

"Mereka kita tangkap pada Rabu malam di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Yakni, dua pelaku dan satu orang penadah. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti," kata AKP Gatot Setyo Budi, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang, Kamis (8/11/2018).

Gatot lebih jauh menjelaskan, bahwa penangkapan komplotan tersebut berawal dari laporan korban yang bernawa Winarno (38), warga Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Jombang. Pada 16 Oktober 2018, Winarno beserta istrinya melihat pentas musik elektone di Dusun Manunggal Kidul.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat S-6479-YT, korban membonceng isterinya untuk melihat pentas musik tersebut. Sampai di lokasi, ia memarkir kendaraannya di depan rumah seorang warga.

Usai melihat pentas elektone, Winarno dan isterinya bermaksud pulang. Namun warga Desa Manunggal ini kaget, melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari laporan itu tim reserse Polres Jombang melakukan penyelidikan. “Hasilnya, kita mendapati komplotan pelaku curanmor asal Mojokerto yang kerap beraksi di Jombang. Kita masih kembangkan kasus ini, karena kuat dugaan ada TKP lain," jelas Gatot. (rik)

0 comments:

Posting Komentar