RADARMETROPOLIS: Jombang - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian
Resor Jombang menangkap komplotan curamnmor antar kota. Komplotan yang terdiri
dari dua pelaku dan satu penadah tersebut menjalankan aksinya dari kota satu ke
kota lainnya.
Dua pelaku tersebut adalah Ahmad Ardiyanto (23) dan Titus
Aktinus Juniadi (46). Mereka warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten
Mojokerto. Satu orang lagi yang berperan sebagai penadah adalah Eko Sutrisno
(37), warga Dusun Sengon, Desa Kebontunggal, Gondang.
"Mereka kita tangkap pada Rabu malam di Kecamatan
Gondang, Kabupaten Mojokerto. Yakni, dua pelaku dan satu orang penadah. Selain
itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti," kata AKP Gatot Setyo Budi,
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang, Kamis (8/11/2018).
Gatot lebih jauh menjelaskan, bahwa penangkapan komplotan
tersebut berawal dari laporan korban yang bernawa Winarno (38), warga Desa Manunggal,
Kecamatan Ngusikan, Jombang. Pada 16 Oktober 2018, Winarno beserta istrinya
melihat pentas musik elektone di Dusun Manunggal Kidul.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat S-6479-YT, korban
membonceng isterinya untuk melihat pentas musik tersebut. Sampai di lokasi, ia
memarkir kendaraannya di depan rumah seorang warga.
Usai melihat pentas elektone, Winarno dan isterinya
bermaksud pulang. Namun warga Desa Manunggal ini kaget, melihat sepeda motor
miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban kemudian melaporkan
kejadian tersebut ke polisi.
Dari laporan itu tim reserse Polres Jombang melakukan
penyelidikan. “Hasilnya, kita mendapati komplotan pelaku curanmor asal
Mojokerto yang kerap beraksi di Jombang. Kita masih kembangkan kasus ini, karena
kuat dugaan ada TKP lain," jelas Gatot. (rik)
0 comments:
Posting Komentar