Selasa, 20 November 2018

Komisi III DPR Minta Polri Segera Tangkap Pembunuh Dufi


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku pembunuhan pekerja pers, Dufi atau Abdullah Fithri Setiawan. Ia menilai kematian yang dialami Dufi sangat keji dan sadis. Bahkan memperlakukannya seperti binatang.

"Kita berduka  dan berharap keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi musibah ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (19/11/2018).

Ia mengecam dan mengutuk kematian yang terjadi pada Dufi yang mengenaskan itu.

Apapun alasannya, menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah pelanggaran hukum. Apalagi, jika di kemudian hari ditemukan bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan profesi Dufi. Maka apa yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku khususnya UU Pers No. 40 tahun 1999.

"Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa dihukum mati," tegas Nasir Djamil.

Mantan wartawan tersebut berharap hendaknya aparat kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Dufi.

"Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini berkeliaran bebas terlalu lalu lama," pungkasnya.

Jasad Dafi ditemukan pemulung di dalam drum plastik berwarna biru dekat kantor Polsek Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (18/11/2018). Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka sabetan senjata tajam. 

Kondisi mayat ditemukan sangat mengenaskan karena drum diisi air. Korban diduga kuat berasal dari luar Bogor dan diduga merupakan korban pembunuhan lantaran warga sekitar tak ada yang mengenalinya. 

Dari hasil autopsi,  petugas forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, menemukan sejumlah  luka  sayatan senjata tajam di tubuh korban diantaranya di bagian leher dan punggung. (khr)

0 comments:

Posting Komentar