RADARMETROPOLIS: Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Nasir
Djamil meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku
pembunuhan pekerja pers, Dufi atau Abdullah Fithri Setiawan. Ia menilai
kematian yang dialami Dufi sangat keji dan sadis. Bahkan memperlakukannya
seperti binatang.
"Kita berduka
dan berharap keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi musibah
ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (19/11/2018).
Ia mengecam dan mengutuk kematian yang terjadi pada Dufi
yang mengenaskan itu.
Apapun alasannya, menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah
pelanggaran hukum. Apalagi, jika di kemudian hari ditemukan bahwa pembunuhan
tersebut berkaitan dengan profesi Dufi. Maka apa yang dilakukan oleh pelaku
bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku khususnya UU Pers No. 40 tahun
1999.
"Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa
dihukum mati," tegas Nasir Djamil.
Mantan wartawan tersebut berharap hendaknya aparat
kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Dufi.
"Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat
menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini berkeliaran bebas terlalu
lalu lama," pungkasnya.
Jasad Dafi ditemukan pemulung di dalam drum plastik berwarna
biru dekat kantor Polsek Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi
(18/11/2018). Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka sabetan senjata
tajam.
Kondisi mayat ditemukan sangat mengenaskan karena drum diisi
air. Korban diduga kuat berasal dari luar Bogor dan diduga merupakan korban
pembunuhan lantaran warga sekitar tak ada yang mengenalinya.
Dari hasil autopsi, petugas forensik Rumah Sakit Polri, Kramat
Jati, Jakarta, menemukan sejumlah
luka sayatan senjata tajam di
tubuh korban diantaranya di bagian leher dan punggung. (khr)
0 comments:
Posting Komentar