Rabu, 13 Maret 2019

Alasan Terkendala Teknologi, 70 Persen Anggota Dewan Surabaya Belum Serahkan LHKPN


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Sebanyak 70 persen anggota DPRD Surabaya belum menyerahkan pelaporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konon, perubahan sistem pelaporan LHKP (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari offline menjadi online, menyebabkan para anggota DPRD Surabaya tersebut kesulitan dalam melakukan pelaporan.

Menurut Armuji, Ketua DPRD Surabaya Armuji, LHKPN yang wajib dilaporkan ada dua jenis. Yakni LHKPN bagi yang berstatus sebagai anggota DPRD dan LHKPN anggota DPRD yang maju lagi menjadi Caleg. Untuk yang berstatus anggota DPRD Surabaya proses penyerahannya sudah mulai 2017.

"Untuk LHKPN sebagai anggota DPRD Surabaya, hingga detik ini masih banyak yang belum menyerahkan, bahkan mencapai 70 persen," kata Armuji.

Banyaknya anggota DPRD Surabaya yang belum menyerahkan, dikarenakan terkendala teknis. Yakni kesulitan memasukkan data ke aplikasi secara online.

"Saya berharap, anggota DPRD yang belum menyerahkan, secepatnya memberikan laporan tersebut, apalagi untuk yang maju Caleg batasannya pada Maret ini," tambah Armuji. (rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites