Kamis, 28 Maret 2019

KPK OTT Anggota DPR dalam Kasus Suap Distribusi Pupuk



RADARMETROPOLIS: Jakarta - KPK menangkap seorang anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk yang dilakukan kemarin malam, Kamis (28/3/2019). Tetapi Kabiro Humas KPK dalam pemaparannya kepada media masih belum menjelaskan secara detail identitas anggota DPR yang ditangkap tersebut. Saat ini anggota DPR itu sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," kata Febri Diansyah, Kamis (28/3/2019).

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta," ujarnya.

Sebelum ditangkapnya anggota DPR tersebut, ada tujuh orang yang diamankan KPK, termasuk seorang direksi PT Pupuk Indonesia dalam OTT tadi malam. KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar dan rupiah serta mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard.

Saat ini kedelapan orang yang kena OTT itu berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. OTT ini terkait dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal. (khr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites