Rabu, 27 Maret 2019

Diambil Enzimnya untuk Obat: Penyelundupan Komodo Digagalkan Polda Jatim


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Penyelundupan Komodo ke luar negeri dengan harga sangat fantastis berhasil digagalkan jajaran Polda Jatim. Konon, perdagangan hewan dilindungi oleh negara tersebut  untuk menambah koleksi pada kebun binatang di negara pembeli serta dipergunakan untuk obat-obatan.

Empat ekor Komodo selundupan yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah rumah milik tersangka RSL yang ada di Surabaya itu berasal dari Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Dari operasi tersebut Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap delapan orang tersangka dan satu DPO berinisial RSL (24), AN (32), VS (32), AW alias AMR alias TJ (35), RR alias OCK (32), MR (30), BPH (22), dan DD (26).

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (27/3/2019) mengatakan bahwa temuan tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya jual-beli satwa yang dilindungi, pada hari Jumat, 22 Februari 2019.

Berdasarkan informasi tersebut Subdit Tipidter melakukan pengecekan. Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh AKBP Rofik itu melakukan penindakan di wilayah hukum di Jawa Timur, yakni di Kota Surabaya, Kabupaten Jember serta Kabupaten Bondowoso.

“Dari penindakan itu ditemukan berbagai jenis satwa liar, baik dalam kondisi hidup maupun mati, terutama Komodo," ujar Yusep.

Sementara itu Kepala Bidang Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Widodo, saat berada di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019) mengungkapkan bahwa satwa-satwa tersebut biasanya dijual ke zoo (kebun binatang) di luar negeri.

“Karena harganya sangat fantastis. Dan untuk obat-obatan juga karena nilainya sangat fantastis,” kata Widodo.

Dijelaskan Widodo, saat ini negara lain sangat membutuhkan kandungan enzim yang dimiliki Komodo serta beberapa bagian organ satwa lain untuk membuat obat-obatan.

Komodo diketahui memiliki bakteri yang luar biasa. “Ini diperlukan untuk membuat obat-obatan bagi negara lain,” lanjut Widodo.

Menurutnya, Komodo memiliki senjata utama yang terletak pada air liur yang mengandung racun. Racun tersebut berasal dari kelenjar yang terletak di tengkorak kepala Komodo. Racun tersebut berupa racun penurun tekanan darah yang dapat menyebabkan pendarahan besar dengan mencegah pembekuan darah sehingga membuat korbannya syok.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi aparat penegak hukum yang terus berupaya mengagalkan upaya penyelundupan Komodo serta satwa liar yang dilindungi ke negara lain.

Ia juga meminta masyarakat agar turut berperan aktif mengawasi lalu-lintas hewan-hewan asli nusantara. Agar kekayaan fauna negeri ini terus lestari dan terjaga.

Widodo berharap masyarakat bersedia melaporkan ke aparat kepolisian jika mendapati ada yang memiliki koleksi hewan-hewan dilindungi. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites