Rabu, 27 Maret 2019

CNT Juanda Gagalkan Penyelundupan 2.625 Gram Narkotika dalam Vacuum Cleaner dari Malaysia


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Petugas Gabungan Customs Narcotics Team (CNT) Terminal 2 Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.625 gram dari Malaysia. Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis golongan I itu dimasukkan ke dalam dua buah vacuum cleaner.

Narkotika tersebut dimasukkan ke Indonesia oleh Osmanhas (46) warga Dusun Lon Kebun Ketapang Sampang, Madura.

“Setelah dilakukan uji narcotest terhadap bubuk kristal tersebut, hasilnya positif narkotika golongan l,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budiharjanto Rabu (27/3/2019).

Modus penyelundupan yang dilakukan oleh penumpang pesawat terbang Air Asia dengan kode QZ321 rute dari Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya itu, dimasukkan ke dalam dua buat vacum cleaner.

Vacum cleaner yang dibawa pelaku dari Malaysia itu terdeteksi oleh mesin Xray. Di dalam alat penghisap debu itu ada 4 bungkus plastik berisi sabu-sabu. Bubuk kristal putih itu positif mengandung methamphetamine.Oleh petugas Xray, Osmanhas langsung diperiksa secara intensif.

Osmanhas mengaku, tidak tahu-menahu soal isi barang dalam vacum cleaner tersebut. Ia hanya dititipi seseorang dari Malaysia dan juga tidak diberi nomor telepon penerimanya.

“Saya hanya dititipi barang, suruh bawa ke Surabaya. Saya diberi uang senilai Rp 1.300.000 oleh penitip barang,” terangnya.

Untuk proses hukum, tersangka akan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jatim. Pelaku terancam Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah dnubah dangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. (sr)

0 comments:

Posting Komentar