RADARMETROPOLIS: Surabaya – Sigit Hendro Purnomo, 34 tahun,
buronan kasus korupsi Bulog Jawa Timur ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan
Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung dan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)
malam. Jumat (22/3/2019), buronan yang selama pelariannya selalu
berpindah-pindah tempat itu langsung diterbangkan ke Surabaya untuk ditahan di
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sigit dibawa ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air
penerbangan pertama. Ia dikawal oleh tim intel dari Kejaksaan Agung dan Kejati
Jatim. Sampai di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur jalan A Yani Surabaya pukul
09.00 WIB, ia langsung dijebloskan ke ruang tahanan.
Diinformasikan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,
Didik Farkhan Alisyhadi, bahwa Sigit ditangkap di rumah orangtuanya di Bandung,
setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat. "Dia terpantau sering
berpindah-pindah tempat sebelum tertangkap," kata Didik.
Sigit yang menjabat Kasi Komersial dan pengembangan Bisnis
Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Mojokerto diduga terlibat kasus
korupsi Bulog Jawa Timur yang merugikan uang negara sebesar Rp 1,7 miliar.
Ia masuk kantor terakhir tanggal 31 Oktober 2017. Oleh
karena itu saat kasusnya disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak November
2018, Sigit tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, hingga ditetapkan masuk
daftar pencarian orang (DPO).
"Dia menggelapkan uang hasil penjualan produk Bulog ke
rekening pribadinya. Modusnya sangat sederhana," terang Didik.
Lebih menyedihkan, Sigit ternyata tidak hanya tersangkut kasus
hukum di Bulog. Ia ternyata juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah
rekanan Bulog dan BUMD Jawa Timur atas kasus penipuan dengan total kerugian
sekitar Rp 13 miliar.
Menurut Didik, direksi Bulog senang Sigit
tertangkap. Sebab, selain kasusnya banyak, faktor yang membuat direksi Bulog
senang dengan tertangkapnya Sigit adalah karena pada saat beraksi ia selalu
membawa nama Perum Bulog. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar