Minggu, 10 Maret 2019

Grand City Beri Batas Penyerahan Surat Ijin Konser Dewa 19 All Star Sampai Siang Ini


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Convention Hall Grand City Surabaya memberikan batas waktu sampai siang ini bagi panitia untuk menyerahkan surat rekomendasi perijinan konser Dewa 19 All Star. Jika tidak ada maka bisa saja acara tersebut dihentikan. Menurut rencana konser bertajuk “Hadapi Dengan Senyuman”itu akan digelar nanti malam, Minggu (10/3/2019).

Senior Marketing Communication Manager Grand City Surabaya, Yudi Saharudin, mengatakan secara administrasi syarat utama menggunakan convention hall untuk acara besar adalah surat ijin. Jika tidak ada surat ijin dari pihak aparat kepolisian maka bisa saja kegiatan akan dihentikan.

Hingga siang ini pihak manajemen Grand City masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan even organizer terkait surat perijinan kepada pihak penyewa.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak even organizernya, katanya sudah dapat, tapi hingga siang ini kami masih belum menerima surat izin penggunaan venue. Karena salah satu persyaratan penggunaan venue adalah surat izin. Dan sampai sekarang pihak EO belum datang,” ucap Yudi ketika dikonfirmasi di Grand City Mall Surabaya.

Konser yang melibatkan grup Dewa 19 All Stars tersebut akan menghadirkan beberapa musisi Dewa 19, Virzha, Ari Lasso, Judika, Mulan Jameela hingga dua anak Dhani, Al dan Dul. Selain itu konser ini akan diisi juga oleh para artis Republik Cinta Manajemen (RCM) dan juga Anang-Ashanty. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar