Jumat, 15 Maret 2019

OTT Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Suap Pengisian Jabatan di Kemenag


RADARMETROPOLIS: Jakarta – Jumat (15/03/2019) jelang sore KPK mengungkap perkara hukum yang menyebabkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjerat Operasi Tangkap Tangan. OTT ini terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik untuk pengisian di wilayah pusat maupun daerah.

"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," kata Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/03/2019).

Lebih lanjut diinformasikan bahwa keseluruhan ada lima orang yang dijerat, termasuk Rommy. Kabar penangkapan Rommy sendiri tersiar pada pagi tadi. Rommy memang diketahui sedang berada di Surabaya, saat OTT KPK berlangsung.

Rommy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dan kawan-kawan. Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap, saat ini masih sebagai terperiksa. (khr)

0 comments:

Posting Komentar