Kamis, 16 Mei 2019

Mayat Wanita di Pasar Besar: Pelaku Memutilasi Atas Permintaan Korban



RADARMETROPOLIS: Malang – Polres Malang Kota terus mendalami pengakuan Sugeng, pelaku mutilasi seorang wanita di Lantai II Pasar Besar Malang. Sugeng mengaku memutilasi mayat atas dasar permintaan korban sendiri. Ia pun memotong jasad wanita itu menjadi enam bagian dan dibuang dengan cara terpisah di lokasi.

Dari hasil penyidikan sementara dapat diketahui bahwa antara pelaku dan korban ternyata baru berkenalan pada Sabtu (11/5/2019) pagi di depan Klenteng Eng An Kiong, Jalan Martadinata, Kota Malang.

“Pada saat itu, si korban menceritakan keluhannya sakit di bagian kemaluan,” kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).

Pada hari itu juga, pukul 07.00 WIB, kedua orang tersebut selanjutnya berjalan menuju Pasar Besar. Pada pukul 17.00 WIB korban meninggal di lokasi, karena korban memang dalam kondisi sakit.

Sugeng mengaku sempat bertanya kepada yang bersangkutan tentang namanya. Tetapi tak diberi tahu.

“Pelaku mengaku menanyakan namanya, tapi tidak dijawab. Hanya mengaku wanita itu dari Maluku dan sendirian di Malang,” terang Asfuri.

Berdasarkan pengakuan pelaku dalam penyidikan, sebelum meninggal korban berpesan bahwa kalau dirinya tak bernyawa agar tubuhnya dipotong-potong.

Meski mendapat pengakuan seperti itu, polisi masih terus melakukan penyidikan. Bahkan, untuk mengungkap kasus secara lebih mendalam polisi juga akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk melihat kondisi pelaku.

Selain itu, Inafis Polres Malang Kota juga terus melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban. (de)

0 comments:

Posting Komentar