Kamis, 09 Mei 2019

Penganiayaan Murni: Pilot Lion Air Ditahan Polda Jatim



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Aden Gabriel Sutarto, pilot Lion Air yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ainur Rofik, karyawan Hotel La Lisa, Surabaya, resmi ditahan penyidik Polda Jatim, Kamis (09/05/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jam 8 malam dia datang, jam 9 malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam saja cukup. Hari ini, Kamis 9 Mei 2019, mulai hari ini oknum pilot atas nama Gabriel sudah ditahan, resmi kita lakukan penahanan,” tandas Barung.

Lebih lanjut Barung menjelaskan, bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan dikarenakan dari hasil visum penganiayaan tersebut sudah memenuhi tindakan pidana penganiayaan. Apalagi polisi sudah mendapat barang bukti berupa video, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

Barung meminta kepada warga masyarakat jika mengalami tindakan kriminal segera lapor kepada kepolisian. “Jangan heboh di  medsos kemudian lapor kepada polisi. padahal, kejadian sejak tanggal 30 April lalu,” kata Barung. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites