Sabtu, 25 Mei 2019

Polda Jatim Grebek Klinik Kecantikan Mojokerto: Puluhan Kosmetik Ilegal Disita



RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Diduga menjadi tempat praktek klinik kecantikan ilegal, Polda Jatim menggrebek sebuah rumah di Jalan Resident Site II/39 Perum CSE Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulo, Kota Mojokerto, Jumat (24/5/2019) malam. Puluhan kosmetik diduga illegal disita.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto, mengatakan, untuk sementara, pengerebekan kosmetik milik seorang perawat ini masih dalam penyelidikan dari Polda Jatim. “Kami hanya memback up Polda Jatim, Polda yang proses,” ungkapnya, Sabtu (25/5/2019).

Hendro terjun langsung memback up anggota Polda Jatim melakukan penggrebekan. Selain menyita puluhan kosmetik ilegal, petugas juga mengamankan satu orang perempuan. Kasat menambahkan, satu perempuan cantik turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Perempuan berinisial IN itu merupakan pemilik rumah yang digerebek petugas.  

Diinformasikan lebih lanjut oleh Kasat, untuk memastikan kandungan dalam kosmetik yang diduga ilegal, masih dilakukan uji laboratorium. Penggerebekan rumah diduga klinik kecantikan ilegal di Kota Mojokerto tersebut, merupakan pengembangan dari Polda Jatim.

“Apakah kosmetik ini mengandung bahan berbahaya atau mengandung bahan merkuri, kami masih menunggu hasil uji laboratorium kaitannya dengan kandungan berbahaya pada kosmetik tersebut. Yang diamankan berbagai kosmetik seperti cream, pembersih wajah, dan alat suntik hingga tongkat untuk infus,” katanya.

Barang bukti berupa kosmetik dan alat kecantikan dibawa ke Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. Demikian juga wanita yang diduga sebagai pemilik klinik ilegal tersebut. (fur)

0 comments:

Posting Komentar