Kamis, 08 Februari 2018

3 Mahasiswa Bobol Taksi Online Ratusan Juta


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Diduga melakukan tindak kejahatan dengan menyalahgunakan aplikasi taksi online, tiga mahasiswa ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari melakukan order fiktif itu tersangka untung hingga ratusan juta rupiah.

Identitas ketiga tersangka tersebut adalah Liem Adrew Agatha (22) warga Jalan Sutorejo Prima Utara 1/3, Mauriciano Vitorius (23) warga Jalan Wijaya Kusuma Nomor 42, dan Liem Chandra (32) warga Jalan Kutisari Indah Nomor 79, Surabaya,

"Ketiganya menjalankan aksi kejahatan dengan cara membeli akun driver online aktif dari salah satu calo," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Rabu (7/2/2018).

Selanjutnya, akun yang sudah dibeli oleh tiga mahasiswa itu dipergunakan untuk melakukan order fiktif taksi online. Dari modus ini mereka hanya mengambil keuntungan poin.

Bima Sakti menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, otak dari kejahatan tersebut adalah tersangka Chandra. Sebab Chandra telah berpengalaman dengan taksi online. Ia pernah mendaftarkan menjadi driver taksi online.

Setelah itu yang bersangkutan keluar, lantas belajar secara otodidak untuk membobol aplikasi taksi online. Bahkan, ia menemukan cara melakukan order fiktif tersebut dengan cara membeli akun driver dari seorang calo.

Akun khusus driver tersebut dibeli tersangka dengan harga antgara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Kemudian pada awal September lalu, akun yang dibeli tersangka sudah berkembang menjadi tiga akun driver beserta HP masing-masing. Selanjutnya, ia menyiapkan empat HP lain untuk menginstal aplikasi khusus penumpang. Dengan HP khusus penumpang tersebut, ia gunakan untuk mengorder pesanan fiktif.

Dengan cara tersebut maka secara otomatis satu dari tiga HP khusus driver yang sudah ia siapkan akan berbunyi. "Kemudian tersangka menerima orderan fiktif tersebut. Ia lantas berpura-pura melakukan panggilan terhadap nomor yang mengorder. Seolah-olah memang itu order," papar Bima Sakti. (ar)

0 comments:

Posting Komentar