RADARMETROPOLIS: Jakarta - Empat belas Partai Politik yang
lolos verifikasi Pemilu 2019 resmi mendapatkan nomor peserta. Ini setelah KPU
menyelenggarakan pengundian nomor peserta Pemilu 2019, Minggu (18/02/2018).
Pengundian nomor peserta Pemilu tersebut dilakukan di di
Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh para Ketum
parpol dan Sekjen.
Mekanisme pengambilan undian dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian
sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih
dahulu mengambil nomor antrean.
Tahap berikutnya adalah pengambilan nomor urut pengundian
yang dilakukan berdasarkan nomor antrean. Dalam pengambilan nomor urut untuk
pengambilan nomor peserta Pemilu PDIP mendapatkan giliran pertama. Diikuti oleh
PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat,
Gerindra, PSI, dan Partai Berkarya.
Setelah memiliki nomor antrean, barulah parpol-parpol
kembali mengambil undian nomor parpol peserta Pemilu. Berikut hasil undian nomor
Parpol Peserta Pemilu 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
(rez)
0 comments:
Posting Komentar