Senin, 05 Februari 2018

Intelnya Kena OTT Saber Pungli, Kejati Jatim Tak Tahu


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi  Jatim, Richard Marpaung, mengaku belum mengetahui ada jaksanya terkena Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polres Mojokerto bekerjasama dengan Kejaksaan setempat. Hal ini ia nyatakan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/2/2018).

Pada hari yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa Polres Mojokerto baru-baru ini telah bekerjasama dengan Kejari setempat melakukan OTT. Dalam OTT ini ada tiga orang yang diamankan.

Ketiga orang yang diamankan tersebut adalah Hari Cipto Wiyono (LSM) di Surabaya, Akhmad Khoirul PNS Kejati Jatim (Jaksa fungsional pada Bidang Intelijen Kejati) dan Ishaq Wahyullah.

“Ketiganya diamankan pada hari Sabtu, 3 Februari 2018 pukul  21.30 Wib. Saat itu para pelaku datang ke TKP mengaku dari Kejati Jatim mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis,” kata Frans Barung, Senin (5/2/2018).


Diinformasikan lebih lanjut bahwa para pelaku membawa secara paksa korban ke dalam mobil dan dibawa kelilling wilayah Mojokerto dan Sidoarjo. Selanjutnya mereka meminta kepada korban uang sebanyak Rp 75 juta. Karena korban merasa keberatan, akhirnya disepakati senilai Rp 35 juta.

Namun, pada saat itu korban hanya membawa uang Rp 3 juta sehingga kekurangannya akan diberikan pada esok harinya.


Pada hari Minggu, 4 Februari 2018 jam 18.00 wib setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta, dilakukan penangkapan oleh Tim Saber Pungli. (sr)

0 comments:

Posting Komentar