RADARMETROPOLIS: Surabaya - Komite Mahasiswa Anti Korupsi
(KOMAK) Surabaya mengajukan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Audensi
ini dimaksudkan untuk mengawal penuntasan pengusutan korupsi Program Penanganan
Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM yang diduga melibatkan anggota DPRD Jawa
Timur dan pejabat pemprov saat itu.
Pengajuan audiensi itu sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk
rasa yang dilakukan untuk mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut
kembali skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)
pada Rabu (31/01/2018) lalu.
Ketua KOMAK Surabaya, Asmui Karim, mengatakan bahwa surat
permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jatim tersebut sudah diserahkan pada
Jumat 8 Februari lalu.
“Pengusutan kasus PSEM yang sebelumnya sudah dilakukan masih
jauh dari keadilan. Sebab dalam kasus korupsi dana hibah Rp 277 miliar tahun
2008 itu hanya satu orang anggota DPRD yang diproses hukum, yaitu Fathurrosjid.
Padahal, kasus tersebut diduga kuat melibatkan hampir seluruh anggota dewan di
periode itu,” kata Asmui.
Berdasarkan temuan Komak, banyak kejanggalan tentang
penegakan hukum dalam kasus P2SEM. Untuk itu Komak berharap pada tanggal 15
Februari 2018, bisa diterima oleh Kejati jatim. Karena ada beberapa hal yang
harus disampaikan kepada Kejati Jatim.
Informasi lainnya, surat permohonan audiensi Komak tersebut juga
mereka kirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK sebagai tembusannya.
Ratusan aktivis mahasiswa dari sejumlah universitas yang
tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) menggelar aksi unjuk
rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl A Yani, Surabaya, Rabu
(31/01/2018).
Dalam aksinya para aktivisi gabungan dari Komite Mahasiswa
Anti Korupsi (KOMAK), BNP2DI, dan GEMA JATIM itu mendorong Kejati Jatim untuk
kembali mengusut kasus skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi
Masyarakat (P2SEM), pasca ditangkapnya Dr Bagoes Soetjipto di Johor-Malaysia.
Menurut AMJM, skandal korupsi P2SEM terjadi secara
sistematis dan masif. Praktik korusi yang dilatar belakangi tujuan politik ini
juga melibatkan bahyak pihak, dalam hal ini para anggota DPRD periode 2004-2009
dan pejabat pemerintah provinsi Jatim saat itu. (sr)
0 comments:
Posting Komentar