Sabtu, 10 Februari 2018

Kawal Penuntasan P2SEM di Kejati Jatim, KOMAK Ajukan Audiensi


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) Surabaya mengajukan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Audensi ini dimaksudkan untuk mengawal penuntasan pengusutan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM yang diduga melibatkan anggota DPRD Jawa Timur dan pejabat pemprov saat itu.

Pengajuan audiensi itu sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut kembali skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada Rabu (31/01/2018) lalu.

Ketua KOMAK Surabaya, Asmui Karim, mengatakan bahwa surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jatim tersebut sudah diserahkan pada Jumat 8 Februari lalu.

“Pengusutan kasus PSEM yang sebelumnya sudah dilakukan masih jauh dari keadilan. Sebab dalam kasus korupsi dana hibah Rp 277 miliar tahun 2008 itu hanya satu orang anggota DPRD yang diproses hukum, yaitu Fathurrosjid. Padahal, kasus tersebut diduga kuat melibatkan hampir seluruh anggota dewan di periode itu,” kata Asmui.

Berdasarkan temuan Komak, banyak kejanggalan tentang penegakan hukum dalam kasus P2SEM. Untuk itu Komak berharap pada tanggal 15 Februari 2018, bisa diterima oleh Kejati jatim. Karena ada beberapa hal yang harus disampaikan kepada Kejati Jatim.

Informasi lainnya, surat permohonan audiensi Komak tersebut juga mereka kirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK sebagai tembusannya.

Ratusan aktivis mahasiswa dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl A Yani, Surabaya, Rabu (31/01/2018).

Dalam aksinya para aktivisi gabungan dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK), BNP2DI, dan GEMA JATIM itu mendorong Kejati Jatim untuk kembali mengusut kasus skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), pasca ditangkapnya Dr Bagoes Soetjipto di Johor-Malaysia.


Menurut AMJM, skandal korupsi P2SEM terjadi secara sistematis dan masif. Praktik korusi yang dilatar belakangi tujuan politik ini juga melibatkan bahyak pihak, dalam hal ini para anggota DPRD periode 2004-2009 dan pejabat pemerintah provinsi Jatim saat itu. (sr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites