Selasa, 16 Oktober 2018

Amankan Dana APBD, Bawaslu Awasi Reses Anggota Dewan



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Untuk menanggulangi adanya kampanye dengan menggunakan dana APBD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bahwa pelaksanaan reses yang dilakukan oleh para anggota DPR akan mendapatkan pengawasan secara ketat.

Hal itu sudah disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo, dalam pertemuan dengan para anggota DPRD. Ia meminta Saya antara reses dengan kegiatan kampanye tidak digabungkan.

Hadi lebih lanjut mengungkapkan bahwa bentuk pelanggaran kampanye yang mungkin terjadi ketika masa reses diantaranya adalah ada ajakan untuk memilih, pembagian brosur serta pemaparan visi dan misi.

"Namun, jika dalam forum itu hanya berbicara masalah aspirasi masyarakat, kemudian program yang belum terealisasi, maka tidak termasuk kategori kampanye," kata Hadi.

Ia lebih jauh mengakui, sesungguhnya di dalam peraturan tidak terdapat keharusan bagi anggota Dewan untuk melaporkan kegiatan reses kepada Bawaslu. “Namun, Bawaslu akan proaktif mendatangi kegiatan reses, karena kekhawatiran adanya kegiatan kampanye," pungkasnya. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites