Kamis, 18 Oktober 2018

KPK Bawa Syahri Mulyo ke Surabaya untuk Jalani Sidang Tipikor



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur membawa Bupati Tulungagung non-aktif, Syahri Mulyo, ke Surabaya. Pemindahan ini dilakukan untuk menunggu proses persidangan lebih lanjut di Pengadilan Tipokor Surabaya.

"Syahri dibawa untuk menunggu proses persidangan lebih lanjut di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10/2018).

Berikut kronologis yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra, ke KPK:

-        pukul 03.37 WIB tahanan keluar dari sel rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur
-        pukul 03.42 WIB Tahanan memasuki mobil tahanan KPK
-        pukul 3.42 WIB mobil tahanan kpk keluar dari Mapolrestro Jaktim dan dilakukan pengawalan mobil Patko Sat Sabhara Polrestro Jaktim.
-        pukul 4.19 WIB mobil tahanan KPK sampai di Bandara CGK dan proses lanjutan menunggu penerbangan ke Surabaya.

"Saat ini, SM telah sampai di Surabaya untuk persiapan sidang yang diagendakan pada hari Selasa, 23 Oktober 2018 di Surabaya," kata Febri. (khr)

0 comments:

Posting Komentar