Kamis, 18 Oktober 2018

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian Idiot



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polda Jatim akhirnya menetapkan musikus Surabaya, Ahmad Dhani Prasetyo, sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ia dinilai menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu dengan menyebut sebagai idiot.
                                                      
"Yang bersangkutan, saudara AD alias Ahmad Dhani kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Terkait kasus tersebut, sebelumnya penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memanggil Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018. Namun ia mangkir dari panggilan.

"Kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasihat kuasa hukum,” kata Frans, Jumat 28 September 2018.

Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin 1 Oktober. Ia tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB.

Saat disapa oleh wartawan, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Ahmad Dhani mengatakan, pelapor yang melaporkan dirinya atas dugaan ujaran kebencian sebenarnya ke-GR an.

"Padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan yang ada di luar hotel. Intinya seperti itu. Yang saya bilang idiot itu yang menghalangi saya di dalam hotel untuk keluar. Lah kok dia ngerasa itu dari mana," kata Dhani.

Ia pun menilai bahwa pelapor itu tidak memiliki legal standing atas laporan yang dibuatnya. Padahal di dalam hotel, Dhani menyebutkan banyak orang-orang, bahkan dari intel kepolisian. "Jadi pelapor ini salah, GR disebut idiot," ujar Dhani. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar