Kamis, 11 Oktober 2018

Pertemukan UKM dengan Buyer, Dinkop UKM Provinsi Buka 9 Stan di Jatim Fair 2018



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi, melalui Sekretaris Moh. Zaenal Arif menyampaikan bahwa kendala UKM dalam mengembangkan usahanya adalah kesulitan dalam memasarkan produknya. Agar bisa berkembang, UKM harus dibantu dalam hal pemasaran.

Untuk itu Dinas Koperasi dan UKM Jatim mengambil langkah-langkah kongkrit. Salah satunya adalah membantu memasarkan produk UKM melalui pameran. Pada acara pameran Jatim Fair 2018 yang berlangsung mulai 9 sampai dengan 14 Oktober 2018 di Grand City Surabaya pihaknya membuka 9 stan.

Stan-stan tersebut dipergunakan untuk menampilkan produk-produk UKM, antara lain batik, souvenir, dan handicraft.

“Tujuan kita ikut pada pameran Jatim Fair ini bisa bertemu dengan buyer. Manfaatnya untuk memperluas akses pasar UKM dalam perdagangan dengan buyer se Indonesia dan juga ada yang dari luar negeri,” jelas Zaenal Arif.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Zaenal, bahwa apa yang dilakukan oleh dinasnya dalam kegiatan Jatim Fair tersebut adalah sesuai dengan program Gubernur Jatim Soekarwo.

“Jatimnomic itu ada tiga pilar. Pertama adalah produksi. Kedua, pembiayaan. Dan yang ketiga, pemasaran. Khususnya Jatimnomic di bidang pemasaran, bagaimana untuk produk-produk UKM ini bisa menembus pasar dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Zaenal Arif.

Selain melalui pameran, upaya yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim dalam membantu mengatasi kendala pemasaran UKM adalah membentuk asosiasi-asosiasi sesuai produknya. Hal ini untuk membantu penyebarluasan informasi pemasaran produk.

Contohnya, pada produk batik ada asosiasinya sendiri. Begitu pula pada handicraft, produk kulit, dan minuman. Itu untuk memudahkan mereka berkomunikasi sesama UKM. Lalu disini juga ada cooperative trading house (CTH). Ini untuk membantu UKM yang melakukan ekspor,” pungkas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Zaenal Arif. (sr)

0 comments:

Posting Komentar