Sabtu, 27 Oktober 2018

JK dan Ormas Islam Minta Pembakaran Bendera oleh Banser Tidak Dibesar-besarkan



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Wapres Jusuf Kalla dan Pimpinan Ormas Islam Indonesia sepakat menyesalkan terjadinya peristiwa pembakaran Bendera HTI yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat. Untuk itu masyarakat diharap tidak membesar-besarkan masalah tersebut.
                                       
Sikap tersebut diambil dalam pertemuan antara Wapres dengan sejumlah perwakilan pimpinan Ormas Islam di rumah dinasnya, Jakarta Pusat pada Jumat (26/10/2018).

"Mengamati secara seksama peristiwa pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bersama lni kami para pemimpin Ormas Islam menyampaikan pernyataan," kata JK.

Pertama, para pimpinan Ormas Islam mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.

Kedua, para pimpinan ormas Islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Garut dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.

Ketiga, dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Kemudian, Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut. Dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan, dan berharap tidak terulang kembali.

Selanjutnya, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah.

"Khususnya kepada segenap umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah," katanya.

Terakhir, JK mengatakan apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

"Demikian pernyataan pimpinan ormas Islam ini disampaikan disertai doa dan harapan semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan melindungi segenap bangsa Indonesia," tandasnya. (khr)

0 comments:

Posting Komentar