Rabu, 10 Oktober 2018

KPK Sita 7 Bendel Dokumen Proyek Peningkatan Usaha Tani Kabupaten Malang



RADARMETROPOLIS: Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tujuh bendel dokumen terkait proyek peningkatan usaha tani dari Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018) siang.

Sekretaris DTPHP Kabupaten Malang, Ajunuddin, mengatakan kedatangan KPK di atas terkait dengan kasus dugaan gratifikasi proyek DAK 2011 yang menyeret nama Bupati Malang, Rendra Kresna.

“Ada 7 bendel dokumen yang dibawa KPK. Dokumen itu terkait proyek peningkatan usaha tani,” tegas Ajunuddin, Rabu (10/10/2018) siang pada wartawan usai penggeledahan oleh KPK.

Dipaparkan lebih lanjut oleh Ajunuddin, KPK melihat juga dokumen fisik pengerjaan usaha tani sejak tahun 2012. Karena di tahun itu juga mengerjakan proyek fisik, seperti pembuatan irigasi, jaringan usaha tani, jalan tani.

“Kita kasihkan semua dokumennya, karena kita kan lengkap. KPK minta di print kan,” paparnya.

Ajunuddin menginformasikan lebih lanjut bahwa KPK memeriksa seluruh ruangan DTPHP. Dokumen yang dibawa KPK, dokumen tentang program peningkatan kesejahteraan tani. “Contohnya, jalan di tengah sawah, petani kan berat kalau bawa hasil panen. Nah, itu kita buatkan jalan. Dokumen yang dibawa mulai tahun 2012 sampai tahun 2017,” bebernya.

Dokumen ini diminta KPK terkait kasus yang menyeret Bupati Malang. Dimana nilai proyek dengan sistem penunjukkan langsung kegiatan fisik usaha peningkatan kesejahteraan petani itu senilai Rp 75 juta hingga Rp 199 juta.

“Kami juga kaget, kok bisa dinas kita diperiksa juga. Biasanya kan dinas yang besar-besar itu. Kita disini tadi kaget juga ada KPK,” kata Ajunuddin. (fur)

0 comments:

Posting Komentar