Sabtu, 13 Oktober 2018

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Bupati Malang




RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Malang, Rendra Kresna. Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

"KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Mapolres Kabupaten Malang," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Selain itu Tim KPK kemarin telah meminta keterangan sembilan orang saksi, di Mapolres Kabupaten Malang. Dalam pemeriksaan hari ini, KPK menggali keterangan terkait suap dan gratifikasi yang menimpa politisi partai Nasdem tersebut.

Mereka yang diperiksa adalah Ubaidillah (pihak swasta) Wahyudi (Kepala Seksi) Willem Petrus Salamena (Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang) Choiriyah, H. Moh. Zaini Ilyas, Hadaningsih, Hari Mulyanto (pihak swasta) dan Henry MB Tanjung, Kabag TU Sekda Kabupaten Malang.

Sampai sekarang sudah ada 23 lokasi yang digeledah KPK dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang.

Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Rendra Kresna Bupati Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.

Kasus kedua, disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,55 miliar, terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang. (khr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites