RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi
terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Malang,
Rendra Kresna. Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan
orang saksi.
"KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap delapan orang
saksi di Mapolres Kabupaten Malang," ungkap Juru Bicara KPK, Febri
Diansyah, di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).
Selain itu Tim KPK kemarin telah meminta keterangan sembilan
orang saksi, di Mapolres Kabupaten Malang. Dalam pemeriksaan hari ini, KPK
menggali keterangan terkait suap dan gratifikasi yang menimpa politisi partai
Nasdem tersebut.
Mereka yang diperiksa adalah Ubaidillah (pihak swasta)
Wahyudi (Kepala Seksi) Willem Petrus Salamena (Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kabupaten Malang) Choiriyah, H. Moh. Zaini Ilyas, Hadaningsih, Hari
Mulyanto (pihak swasta) dan Henry MB Tanjung, Kabag TU Sekda Kabupaten Malang.
Sampai sekarang sudah ada 23 lokasi yang digeledah KPK dalam
rangka mendalami kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Rendra Kresna Bupati
Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.
Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,45 miliar dari
Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang
peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran
2011.
Kasus kedua, disangka menerima gratifikasi bersama Eryk
Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,55 miliar, terkait sejumlah proyek di
lingkungan Pemkab Malang. (khr)
0 comments:
Posting Komentar