Kamis, 04 Oktober 2018

KPK Amankan Walikota dan Uang Rp 120 Juta di OTT Pasuruan



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Walikota Pasuruan dan mengamankan uang setidaknya Rp 120 Juta dalam Operasi Tangkap Tangan di wilayah Jawa Timur.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).

OTT tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima KPK sebelumnya, bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan.

Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada unsur  Penyelenggara Negara disana, sehingga diamankan sekitar 6 orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan. Pemberian berujpa uang diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.

Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini," kata Febri. (khr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites